Syarat Pengajuan Bantuan/Santunan
Syarat Pengajuan Bantuan/Santunan berdasarkan Peraturan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tanah Laut
Nomor: 01/P/BAZNAS-TALA/VI/2016
- Surat permohonan diketahui Lurah/Kades
- Foto kopi KTP dan atau Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/Lurah/Kades
Untuk program Ekonomi ditambah :
- Rencana rincian biaya dan jumlah yang diperlukan tiap orang
- Surat Keterangan usaha ekonomi lemah dari Lurah/Kades
- Hal lain bila ada tambahan yang diperlukan.
- Surat Permohonan Bantuan Modal Usaha Produktif yang berisi :
- Rincian biaya modal
- Asumsi/perkiraan keuntungan.
- Fotocopi Kartu Tanda Penduduk/KTP
- Fotocopi Kartu Keluarga/KK
- Surat Keterangan Ketua RT/Lurah/Kepala Desa
- Proposal Permohonan Bantuan Pembangunan/Rehab Mesjid/Langgar/Tempat Pendidikan Al Qur’an (TPA), yang dilengkapi dengan :
- Surat Permohonan yang diketahui oleh Lurah/Kepala Desa/Camat setempat
- Rencana Anggaran Biaya (RAB)
- Susunan Panitia Pelaksana Pembangunan/Rehab
- Lampiran
- Fotocopi KTP Ketua dan Sekretaris Panitia Pelaksana.
- Foto obyek mesjid/langgar/TPA yang akan dibangun/rehab
- Surat Permohonan Bantuan Pembangunan/rehab rumah layak huni, yang berisi :
- Rincian Anggaran Biaya
- Rencana Ukuran Bangunan
- Foto obyek rumah/bagian rumah yang akan direhab/diperbaiki
- Fotocopi Kartu Tanda Penduduk/KTP
- Fotocopi Kartu Keluarga/KK
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/Lurah/Kepala Desa
- Surat Keterangan Lahan/Lokasi/Tanah milik sendiri
- Surat Keterangan Lahan/Lokasi/Tanah tidak bermasalah/tidak dalam sengketa
- Struktur Panitia Pembangunan (kalau ada)
- Mengisi formulir calon penerima beasiswa Baznas
- Surat Permohonan (menyertakan tanda tangan orangtua/wali)
- Fotocopi KTP orangtua/wali dan kartu mahasiswa
- Fotocopi KK
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/Kepala Desa/Lurah (asli & terbaru)
- Surat Keterangan masih aktif kuliah minimal semester IV
- Lembar Hasil Studi (LHS) terakhir
- Bukti pembayaran SPP terakhir
- Foto berwarna 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar
- Surat Permohonan bantuan biaya berobat
- Fotocopi KTP
- Fotocopi KK
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/Lurah/Kepala Desa (asli & terbaru)
- Surat Keterangan Sakit/Rujukan
- Slip pembayaran rumah sakit